- UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K);
- UU Nomor .41 Tahun 2009 Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PeraturanMenteriPertanian, Nomor : 82/Permentan /OT.140/8/2003 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani
- Peraturan Menteri Kehutanan, Nomor : P.57/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 telah ditetapkan Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani;
Peraturan / Perundang-Undangan Tentang Penyuluhan Pertanian
PROFIL GAPOKTAN SUKA BUNGA DESA TAMBAK BAYA KECAMATAN CIBADAK KABUPATEN LEBAK
1.
Nama Gapoktan : Suka Bungah
2.
Tahun Pendirian : 2008
3.
Ketua Gapoktan : Ruhiana
4.
Alamat Gapoktan
- Desa
: Tambakbaya
- Kecamatan : Cibadak
- Kabupaten : Lebak
- Provinsi
: Banten
Gapoktan Suka bungah di bentuk
pada Tahun 2008 terdiri dari 8 Kelompok Tani dewasa yang bergerak dibidang
tanaman pangan, awal mula dibentuknya gapoktan ini dikarenakan adanya keinginan
untuk dapat berusaha tani secara optimal. Sebelum dibentuknya Gapoktan suka
bungah, di desa Tambakbaya telah terbentuk tiga kelompok tani, yaitu Kelompok
Tani Suka Bungah, Kelompok Tani Sri Mulya dan Kelompok Tani Sejahtera. Kendala
utama yang dihadapi kelompok tani ini adalah masalah permodalan, sehngga
kegiatan usaha tani hanya bergantung kepada ketersediaan modal pribadi dan
bergantung pada kondisi alam.
Pembentukan gapoktan berdampak
positif dalam perkembangan usaha tani di desa Tambakbaya dengan adanya Bantuan
PUAP pada Tahun 2008 dan LDPM pada tahun 2011. Kegiatan penangkaran benih,
SLPTT dan SLPHT dapat meningkatkan pengetahuan petani di bidang teknis melalui
pelatihan-pelatihan di tingkat desa. Selain itu dengan adanya program PUAP yang
mendukung permodalan GAPOKTAN terutama dalam memperbaiki sistem pertanian yang
awalnya merupakan sistem tadah hujan menjadi sistem pompanisasi dan dapat
meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari IP 100 menjadi IP 200.
Adapun penghargaan yang pernah pidapatkan:
- Dari Menteri Pertanian Tahun 2011 “ Penghargaan Sebagai Ketua Gapoktan Berprestasi dalam Pembangunan dibidang pertanian “
- Dari Gubernur Banten Tahun 2011 “ Penghargaan Sebagai Ketua Gapoktan Berprestasi dalam Pembangunan dibidang pertanian “
- Dari Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian tahun 2009 “ Pertemuan Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya tingkat Nasional “
- Dari Menteri Pertanian Tahun 2007 “ Sebagai Petani berprestasi ”
KELOMPOK WANITA TANI (KWT) KARYA MANDIRI - DESA MUARA KECAMATAN WANASALAM, KABUPATEN LEBAK, PROVINSI BANTEN
Nama Ketua Kelompok : BEDAH
Keberhasilan Kelompok Wanita Tani (KWT) Karya Mandiri dalam mengelola kegiatan pengolahan di bidang perikanan mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan dan menjadikan Kelompok Karya Mandiri menjadi Kelompok yang aktif melakukan pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan pendapatan bagi pengurus dan anggotanya. KWT Karya Mandiri berlokasi di Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di dirikan pada tanggal 04 Mei 2006 yang diketuai oleh Ibu Bedah. Walaupun hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) dan belum lancar berbahasa Indonesia, namun mampu menggerakkan istri-istri nelayan untuk berkelompok dengan kegiatan pengolahan hasil tangkapan ikan sejak tahun 2006.
Desa Muara Kecamatan Wanasalam sebagian besar masyarakatnya mendiami wilayah pesisir, mereka membentuk dan memiliki kebudayaan yang khas dan ketergantungan pada pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir, dan Sebagaian besar masyarakat desa Muara bermata pencaharian sebagai nelayan. sebagian besar hasil tangkapan mereka dijual dalam bentuk segar, banyak diantaranya yang tidak laku terjual atau bahkan dijual dengan harga yang sangat murah. Melihat kondisi tersebut, kami tergerak untuk membentuk kelompok pengolah ikan dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk ikan segar, meningkatkan kualitas dan daya simpan produk yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan bagi anggota kelompok.
Pada Tanggal 04 Mei 2006 berdirilah kelompok Karya Mandiri yang bergerak dalam usaha penanganan dan pengolahan ikan dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 10 orang dengan latar belakang tingkat pendidikan SD/Sekolah Dasar sebanyak 9 orang dan SLTP sebanyak 1 orang. Walaupun dengan latar belakang pendidikan yang rendah kami mempunyai semangat dan cita-cita yang tertuang dalam Visi dan Misi Kelompok sebagai berikut :
Tempat tanggal lahir : Lebak,11 Desember 1976
Pendidikan : SD
Agama : Islam
Alamat : Kp.Binuangeun Desa Muara
Kecamatan Wanasalam
Kabupaten Lebak
Desa Muara Kecamatan Wanasalam sebagian besar masyarakatnya mendiami wilayah pesisir, mereka membentuk dan memiliki kebudayaan yang khas dan ketergantungan pada pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir, dan Sebagaian besar masyarakat desa Muara bermata pencaharian sebagai nelayan. sebagian besar hasil tangkapan mereka dijual dalam bentuk segar, banyak diantaranya yang tidak laku terjual atau bahkan dijual dengan harga yang sangat murah. Melihat kondisi tersebut, kami tergerak untuk membentuk kelompok pengolah ikan dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk ikan segar, meningkatkan kualitas dan daya simpan produk yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan bagi anggota kelompok.
Pada Tanggal 04 Mei 2006 berdirilah kelompok Karya Mandiri yang bergerak dalam usaha penanganan dan pengolahan ikan dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 10 orang dengan latar belakang tingkat pendidikan SD/Sekolah Dasar sebanyak 9 orang dan SLTP sebanyak 1 orang. Walaupun dengan latar belakang pendidikan yang rendah kami mempunyai semangat dan cita-cita yang tertuang dalam Visi dan Misi Kelompok sebagai berikut :
- Visi Kelompok Karya Mandiri adalah menjadikan kelompok pengolah yang berdaya, berdikari, dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan hidup anggota beserta keluarganya dan masyarakat sekitarnya
- Misi Kelompok Karya Mandiri adalah menjadikan kelompok pengolah dan pemasar yang terbuka dengan perkembangan informasi pembangunan perikanan, industrialisasi serta mengadopsi/mengembangkan inovasi teknologi.
- Juara II Lomba Usaha Kecil Menengah Pengolahan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2009.
- Penerima Penghargaan Adhi karya Pangan Nusantara (APN) tahun 2014 kategori Pelaku Pembangunan Ketahanan Pangan.
Definisi
Definisi istilah-istilah yang berhubungan dengan penyuluhan & kelompok tani.
- Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta Keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha dibidang pertanian, wanatani, minatani, agropasture,penangkaran satwa dan tumbuhan, di dalam dan di sekitar hutan, yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang.
- Pekebun adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang melakukan usaha perkebunan.
- Peternak adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang melakukan usaha peternakan.
- Nelayan adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang mata pencahariannya atau kegiatan usahanya melakukan penangkapan ikan.
- Pembudidaya ikan adalah perorangan warga Negara Indonesia atau korporasi yang melakukan usaha pembudidayaan ikan.
- Pengolah ikan adalah perorangan warga negara Indonesia ataukorporasi yang melakukan usaha pengolahan ikan.
- Kelompok tani (poktan) adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan; kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumber daya; kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
- Gabungan Kelompok tani (gapoktan) adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
- Pertanian adalah kegiatan mengelola sumberdaya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agro ekosistem.
- Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu system bisnis perikanan.
- Kehutanan adalah system pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan.
- Kelembagaan petani, pekebun, peternak nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan adalah lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh, dan untuk pelaku utama.
- Pelaku utama kegiatan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut pelaku utama adalah masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan,pengolah ikan, beserta keluarga intinya.
- Pelaku usaha adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan.
- Sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut system penyuluhan adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan,pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
- Penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, atau penyuluh kehutanan, baik penyuluh PNS, swasta, maupun swadaya, yang selanjutnya disebut penyuluh adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan.
- Penyuluh pegawai negeri sipil yang selanjutnya disebut penyuluh PNS adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan, atau kehutanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan.
- Penyuluh swasta adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan.
- Penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.
- Programa penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut programa penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.
- Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah pemeringkatan kemampuan kelompok tani kedalam 4 (empat) kategori yang terdiri dari: kelas pemula, kelas lanjut, kelas madya dan kelas utama yang penilaiannya berdasarkan kemampuan kelompok tani.
Langganan:
Komentar (Atom)

