Profil BP4K Kabupaten Lebak, Banten

Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lebak keberadaannya dibentuk oleh Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lebak yang mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam melaksanakan urusan-urusan rumah tangga penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.
Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lebak adalah bagian integral dari Pemerintah Kabupaten Lebak, yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan pembangunan melalui penyuluhan dan sekaligus sebagai motivator, fasilitator dan dinamisator pembangunan sektor pertanian, perikanan dan kehutanan memiliki peran dan posisi strategis dalam kerangka pencapaian visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Lebak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor  5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2019.  
Dalam kerangka tersebut, keberadaan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lebak ikut menjadi penentu dan pengendali dari pencapaian visi kabupaten, sehingga dalam perumusan visinya harus mencerminkan upaya pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lebak. Untuk menjadikan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lebak yang visioner tentu banyak aspek yang harus menjadi perhatian, karena hal ini berkaitan dengan keberadaannya sebagai lembaga teknis yang bergerak dibidang pembangunan melalui penyuluhan. 
Hal-hal yang menjadi perhatian, harapan, keadaan atau kondisi serta lingkungan strategis yang terjadi saat ini serta yang diinginkan pada masa yang akan datang yang akan berpengaruh langsung dan melandasi perumusan visi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lebak adalah sebagai berikut  :
“Mewujudkan Sumberdaya Manusia Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang  Maju dan Berdaya saing, Berorientasi Pada Agribisnis yang berwawasan Lingkungan”
Guna mewujudkan visi yang telah disepakati dan ditetapkan, maka dirumuskan misi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Lebak, yaitu :

  1. Meningkatkan kapabilitas dan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya aparatur menuju   profesionalisme.
  2. Menumbuh kembangkan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha serta penyebaran informasi yang aktual dan dinamis.
  3. Meningkatkan pelayanan penyuluhan kepada pelaku utama dan pelaku usaha serta akses kepada para pemangku kepentingan di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
  4. Mengembangkan prakarsa dan partsipasi aktif masyarakat dalam upaya meningkatkan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
  5. Meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan.