Mantri Tani Desa Kabupaten Lebak

Kabupaten Lebak merupakan salah satu daerah di Provinsi Banten dimana sebagian besar masyarakatnya mempunyai lahan persawahan padi. Pertanian merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat di Kabupaten Lebak dimana kebutuhan pangan sangat dibutuhkan oleh setiap warga nya. Untuk meningkatkan produksi pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam hal ini Dinas Pertanian dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan atau yang lebih sering dikenal dengan nama BP4K, berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pertanian khususnya Penyuluh Pertanian untuk lebih giat mendorong petani bersama-sama melaksanakan program pemerintah yaitu swasembada pangan khususnya dalam sektor padi jagung dan kedelai atau sering disebut Pajale. 
Namun dalam kenyataannya dengan luas daerah yang tidak sebanding dengan tenaga penyuluh, sering kali terjadi adanya hambatan-hambatan seperti informasi yang tidak tersampaikan tentang penyuluhan pertanian kepada petani di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Lebak dalam hal ini BP4K melakukan perekrutan tenaga penyuluh pertanian baru yang nantinya di sebut Mantri Tani Desa, yang akan membantu penyuluh pertanian melakukan kegiatan penyuluhan ditingkat desa. 
Mantri tani desa adalah tenaga penyuluh pertanian yang bertugas membantu melakukan penyuluhan pertanian kepada petani di tingkat desa dimana dia berdomisili. Mantri Tani Desa direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam hal ini BP4K untuk bertugas melakukan penyuluhan agar nantinya produksi pertanian di Kabupaten Lebak bisa meningkat. 
Kabupaten Lebak sendiri terdiri dari 28 Kecamatan dimana dari 28 kecamatan tersebut terdiri dari 340 desa. Sesuai dengan jumlah desa tersebut maka BP4K merekrut 340 Mantri Tani Desa yang nantinya akan di tempatkan di setiap desa yang ada. Mantri tani desa di rekrut dari berbagai latar belakang pendidikan diantaranya SMA IPA, SMK Pertanian D3 dan S1 Pertanian. Untuk meningkatkan kualitas dari Mantri Tani Desa tersebut maka BP4K Kabupaten Lebak melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan dasar-dasar penyuluhan pertanian sebagai bekal para Mantri Tani Desa sebelum nanti terjun langsung ke lapangan. Diklat ini bertujuan agar para mantri tani desa nantinya siap melaksanakan penyuluhan kepada para petani di lapangan. Diklat ini dilaksanakan selama 17 hari, dimana 14 hari diisi dengan pembelajran materi tentang pertanian yang dismapaikan di dalam kelas dan 3 hari sisanya adalah praktek lapangan. Diklat ini dilaksnakan di hotel Wira Carita Kabupaten Pandeglang, dan praktek lapangan dilaksanakan di Kabupaten Garut.

7 komentar:

  1. di deesa rangkasbitung timur mantri desa tidak bisa bekerja, turun ke lapangan pun tidak, dan warga sebagai petani gk ada yg tau tentang mantri desa. pemerintah cuma menghambur biaya dengan gaji 1.620.000per bulan..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf, saya mantri tani desa rangkasbitung timur... jika gajih saya segitu mungkin saya akan bisa membeli motor sendiri

      Hapus
    2. tepatnya rangkas timur mana, bu?

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. apakah semua petani di wilayah lebak mengetahu mantri tani desa desa program bupati

    BalasHapus
  4. di desa pasar keong ada g mantri desanya?

    BalasHapus
  5. kalo ada saya mau meminta penyuluhan yang terkait dengan kondisi tanah dan pengairan agar hasil panen kami maksimal.

    BalasHapus

Trima kasih telah berkunjung ke blog kami,silakan berkomentar dengan sopan.